. 12 min read

Negara-negara yang Melarang dan Melegalkan Bitcoin di Tahun 2023

Negara-negara yang Melarang dan Melegalkan Bitcoin

Jika Anda ingin membeli, menjual, atau memperdagangkan Bitcoin, Anda harus memeriksa apakah Bitcoin legal di negara Anda atau tidak.Faktanya, setiap negara memiliki peraturan mata uang kripto yang berbeda. Beberapa di antaranya bahkan mengesahkan Bitcoin, mengizinkannya untuk digunakan sebagai mata uang, membayar pajak, membeli barang, atau memperdagangkannya seperti komoditas.

Di sisi lain, ada juga negara yang sangat keras melarang Bitcoin, bahkan dengan memiliki Bitcoin saja Anda bisa dipenjara. Beberapa negara lainnya bahkan pemerintahnya belum mau repot mengatur urusan Bitcoin, membuat Bitcoin dan mata uang kripto lainnya berada dalam ketidakpastian hukum. Anda bisa melihat legalitas Bitcoin di seluruh dunia pada peta dibawah ini:

Peta hukum Bitcoin dan mata uang kripto lainnya
Peta hukum Bitcoin dan mata uang kripto lainnya. Sumber: Coin.dance

Meskipun telah memiliki beberapa kesempatan untuk berkembang, dalam skema besar sejarah uang, Bitcoin masih tergolong baru. Mungkin diperlukan satu dekade, atau beberapa dekade, sebelum Bitcoin dapat menggantikan pasokan uang dunia. Dengan adopsi yang semakin meningkat dan menjadi alat pembayaran yang sah, gagasan yang pada awalnya terdengar tidak mungkin tentang Bitcoin sebagai mata uang dunia kini hampir menjadi kenyataan.

Artikel ini akan membahas posisi Bitcoin dan mata uang kripto

  • Dilarang
  • Dibatasi
  • Legal
  • Legal atau Ilegal

Penafian: Meskipun daftar ini cukup lengkap, namun peraturan kripto sering kali dapat berubah.

Negara-negara yang Melarang


Bitcoin dan mata uang kripto pada umumnya diterima di sebagian besar belahan dunia. Namun demikian, beberapa negara telah melarang mereka atau penggunaannya. Entah pelarangan diberlakukan karena sifat Bitcoin yang terdesentralisasi, ancaman terhadap sistem keuangan mereka saat ini, atau hanya karena peraturan yang tepat belum disetujui, setidaknya ada sembilan negara yang memutuskan untuk melakukannya. Negara-negara tersebut adalah:

  • Aljazair. Dengan alasan bahwa mereka tidak didukung oleh sesuatu yang bersifat fisik, Aljazair telah melarang mata uang kripto.
  • Bolivia. Bank Sentral telah melarang penggunaan mata uang kripto karena sifatnya yang tidak diatur.
  • Bangladesh. Mengutip kemungkinan pencucian uang dan tidak diotorisasi oleh bank Bangladesh, Bitcoin dan mata uang kripto lainnya adalah ilegal.
  • Republik Dominika. Dengan alasan bahwa mata uang digital bukan alat pembayaran yang sah, mata uang digital ilegal di Republik Dominika.
  • Ghana. Walaupun mata uang digital dianggap ilegal di Ghana, Bank of Ghana melihat potensi blockchain dan sedang menilai bagaimana cara memasukkannya ke dalam struktur keuangan mereka.
  • Nepal. Bank sentral Nepal telah melarang Bitcoin karena Bitcoin bukanlah mata uang yang sah.
  • Republik Makedonia. Warga negara diperingatkan bahwa mereka tidak dapat memiliki sekuritas kripto di luar negeri. Crypto masih ilegal.
  • Qatar. Mengutip volatilitas harga, kemungkinan kejahatan keuangan, dan kurangnya dukungan pemerintah pusat, aktivitas mata uang kripto dilarang.
  • Vanuatu. Beberapa saluran berita memberitakan bahwa Vanuatu menerima Bitcoin sebagai ganti kewarganegaraan. Namun, Kantor Kewarganegaraan negara tersebut membantahnya. Negara ini mengklaim hanya menerima USD sebagai ganti kewarganegaraan.

Negara-negara yang Membatasi Penggunaan Bitcoin Secara Hukum


Selain negara-negara yang melarang BTC, ada juga negara-negara di mana Bitcoin agak sedikit dibatasi dan tidak dapat diperdagangkan atau digunakan sebagai alat pembayaran. Di negara-negara seperti itu, bank dan penyedia layanan keuangan lainnya dilarang berurusan dengan bursa dan perusahaan mata uang kripto, dan dalam kasus yang lebih ekstrem, negara-negara tersebut bahkan telah melarang bursa kripto (misalnya Tiongkok).

  • Bahrain. Anda memerlukan lisensi untuk menggunakan layanan aset kripto di Bahrain.
  • Tiongkok. Yuan digital Tiongkok telah digunakan untuk membayar gaji secara on-chain, dan ini terjadi untuk pertama kali di negara tersebut. Meskipun telah melakukan penelitian tentang mata uang kripto selama bertahun-tahun, Tiongkok tetap berhati-hati dan menetapkan sejumlah aturan dalam hal membatasi Initial Coin Offerings (ICO). Tiongkok memiliki sumber daya untuk mengoperasikan 70% fasilitas penambangan Bitcoin dan telah diatur karena alasan lingkungan.
  • Hong Kong. Sebuah undang-undang mungkin akan diberlakukan yang dapat membatasi perdagangan kripto untuk individu yang memiliki lebih dari $1 juta dalam portofolio investasi mereka. Selain itu, Hong Kong menekankan peraturan tertentu dalam hal ICO. Exchanger juga harus mematuhi peraturan agar dapat beroperasi.
  • Iran. Lembaga keuangan tidak diizinkan untuk menangani mata uang kripto.
  • Kazakhstan. Ada pembatasan mata uang kripto yang ketat oleh Bank Nasional yang melarang exchanger dan penambangan.
  • Rusia. Kripto legal di Rusia tetapi dibatasi. Bank dan bursa harus didaftarkan oleh Bank Sentral dan kripto tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
  • Arab Saudi. Sempat dilarang, Bitcoin saat ini legal di negara ini. Namun, bank dilarang untuk berpartisipasi.
  • Turki. Mata uang kripto tidak diperbolehkan sebagai aset keuangan di bank. Mereka juga tidak dapat diklasifikasikan sebagai alat pembayaran.
  • Vietnam. Meskipun Bitcoin masih dilarang dalam hubungan perdagangan oleh Bank Negara, kepemilikan dan perdagangan kripto masih bisa ditoleransi. Pemerintah Vietnam masih melakukan serangkaian penelitian untuk memahami mata uang kripto dan implikasinya.

Perlu dicatat bahwa meskipun adanya larangan dan pembatasan, hukum-hukum ini tidak berhasil memberantas perdagangan Bitcoin atau kripto lainnya beserta penggunaannya. Karena sifat kripto yang terdesentralisasi, tidak mungkin untuk melarangnya secara mutlak. Banyak orang di negara-negara tersebut masih menggunakan situs-situs seperti Localbitcoins, Paxful, atau Bisq untuk melakukan perdagangan, sebagaimana terlihat dari volume perdagangan di platform-platform tersebut.Hal ini membuktikan bahwa tidak ada pemerintah yang memiliki kekuatan untuk benar-benar melarang Bitcoin kecuali mereka melarang penggunaan internet di seluruh negara.

Negara-negara yang Melegalkan Bitcoin


Sebagai catatan positif, penelitian menunjukkan bahwa setidaknya ada 111 negara yang mengakui Bitcoin dan mata uang kripto secara hukum dan legal.Sebagai contoh, negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Kanada secara umum cukup ramah terhadap mata uang kripto dan juga berusaha untuk menegakkan hukum anti pencucian uang dan mencegah penipuan. Sementara itu, di Uni Eropa, negara-negara anggotanya tidak diizinkan untuk meluncurkan mata uang kripto mereka sendiri, tetapi pertukaran kripto berusaha untuk dilegalkan dan harus mematuhi peraturan.Pada Januari 2022, negara-negara yang paling ramah Bitcoin yang melegalkan BTC adalah:

  • Antigua dan Barbuda. Sebuah undang-undang telah disahkan untuk melindungi bursa dan pengguna kripto. Bitcoin bisa menjadi alat pembayaran yang sah dalam waktu dekat di negara ini karena Anda bisa menggunakan Bitcoin untuk membayar biaya permohonan kewarganegaraan.
  • Australia. Bitcoin dan mata uang kripto lainnya legal di negara ini sejak tahun 2017 dan dikenai pajak atas keuntungan modal.
  • Barbados. Mata uang kripto beroperasi secara legal di Barbados. Barbados memiliki mata uang digitalnya sendiri, DCash yang telah aktif sejak 2022.
  • Belgia. Mata uang kripto dikenai pajak penghasilan. Kripto tidak dianggap sebagai alat pembayaran yang sah, meskipun diakui sebagai alternatif pengganti uang fiat.
  • Bulgaria. Lisensi tidak diperlukan untuk terlibat dalam bisnis kripto, dan diperlakukan sebagai pendapatan dari penjualan aset keuangan.
  • Kepulauan Cayman. Undang-undang baru telah disahkan yang mengatur mata uang kripto. Mereka memiliki undang-undang pajak yang menguntungkan untuk bisnis, termasuk bisnis mata uang kripto.
  • Chili. Mata uang kripto berada di bawah kebijakan aturan uang di negara ini. Ada perlindungan untuk pertukaran mata uang kripto di Chili.
  • Kroasia. Ada ambang batas bebas pajak sebesar 3800 HRK dan pajak capital gain sebesar 12% -18%. Pemerintah Kroasia memperingatkan sifat kripto yang berisiko tinggi.
  • Dominika. Berencana untuk menguji mata uang kripto, DCash, prospek kripto cukup positif di negara ini. Pemerintah Dominika memiliki sebuah proyek pembagian Bitcoin kepada penduduk, tetapi proyek ini telah dibatalkan.
  • Estonia. Kripto dianggap sebagai mata uang virtual dan memiliki nilai yang bisa digunakan sebagai metode pembayaran, meskipun tidak dianggap sebagai alat pembayaran yang sah.
  • Finlandia. Kripto legal dan dianggap sebagai mata uang virtual. Otoritas Pengawas Keuangan adalah otoritas khusus untuk mata uang virtual.
  • Jerman. Aset kripto diizinkan untuk dibeli, dijual, dan dimiliki selama berasal dari institusi berlisensi.
  • Indonesia. Mata uang kripto sudah legal di Indonesia sejak tahun 2019. Mata uang kripto dianggap sebagai komoditas dalam perdagangan ataupun aset digital dan bukan sebagai alat pembayaran.
  • Italia. Dianggap sebagai mata uang virtual, mata uang kripto dikenakan pajak penghasilan perusahaan dan pribadi.
  • Irlandia. Kripto dianggap sebagai mata uang virtual dan dikenakan pajak yang berbeda berdasarkan beberapa skenario.
  • Jepang. Aset kripto berada di bawah kategori ‘pendapatan lain-lain’.
  • Lithuania. Lithuania menjadi salah satu negara pertama yang memiliki kerangka kerja mengenai mata uang kripto dan perpajakan, dan penghasilan dibawah 2500 euro dianggap bebas pajak.
  • Malta. Malta dikenal sebagai rumah bagi beberapa bursa mata uang kripto terbesar seperti Binance dan OKX karena sikap terbuka mereka terhadap mata uang kripto.
  • Mauritius. Pemererintah Mauritius mengatur kata uang kripto dan memasukkannya dalam kategori Aset Digital.
  • Kepulauan Marshall. SOV, atau sovereign, adalah mata uang resmi Kepulauan Marshall dan didukung oleh blockchain.
  • Selandia Baru. Mata uang kripto dibandingkan dengan emas dan dikenakan pajak.
  • Norwegia. Mata uang kripto dianggap sebagai aset dan dikenai pajak.
  • Filipina. Mata uang kripto termasuk dalam kategori kontrak keamanan dan investasi dan tunduk pada peraturan SEC. Layanan keuangan apa pun yang terkait dengan mata uang kripto, seperti bursa, yang juga harus tunduk pada pedoman Bank Sentral Filipina.
  • Serbia. Crypto dianggap sebagai aset digital untuk pajak. Dan memberikan layanan kripto membutuhkan lisensi.
  • Korea Selatan. Kripto legal dan tunduk pada undang-undang anti pencucian uang sementara diatur secara ketat oleh pemerintah. Lembaga keuangan diwajibkan untuk melaporkan transaksi mata uang kripto.
  • Swedia. Perdagangan Bitcoin dianggap sebagai layanan keuangan. Keuntungan dikenakan pajak sebagai pendapatan bisnis.
  • Swiss. Pada awal 2017, kripto diterima sebagai pembayaran oleh Kantor Pendaftaran Komersial. Exchanger membutuhkan lisensi untuk mengoperasikan mata uang kripto. Ada banyak peraturan yang diterapkan dengan pandangan yang sangat positif terhadap kripto secara keseluruhan.
  • Ukraina. Crypto diklasifikasikan sebagai properti di negara ini. Ini adalah tujuan yang berkembang untuk beberapa bisnis crypto.
  • Inggris. Exchanger harus memenuhi persyaratan FCA dan menganggap Bitcoin sebagai uang pribadi.
  • Uni Emirat Arab. Dianggap sebagai negara yang ramah terhadap kripto, UEA memiliki Emirates Blockchain Strategy 2022 untuk memindahkan sebagian besar transaksinya ke blockchain yang didukung oleh.
  • Amerika Serikat. Kripto tunduk pada undang-undang pajak yang berlaku di Amerika Serikat. Penjualan sekuritas yang melibatkan mata uang kripto juga diatur di negara ini.
  • Uzbekistan: Kripto saat ini legal di Uzbekistan. Pendapatan yang diperoleh dari mata uang kripto tidak dikenai pajak dan bursa membutuhkan persyaratan dan lisensi khusus untuk dapat beroperasi.
  • Venezuela: Setelah menciptakan mata uang kripto yang didukung oleh minyak bumi pada tahun 2017, Venezuela tampak akan menjadi kandidat utama negara yang akan mengadopsi kripto secara luas. Mata uang kripto dinyatakan ilegal pada tahun 2018 dan upaya untuk membuatnya legal kembali muncul pada Januari 2020. Penambangan, yang tadinya ilegal dan mereka yang melakukannya didakwa, saat ini telah dibatalkan. Dan segala aktivitas yang berkaitan dengan mata uang kripto saat ini legal di Venezuela.

Negara-negara yang Menjadikan Bitcoin Sebagai Legal Tender


El Salvador adalah satu-satunya negara yang mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Para investor Bitcoin tentu merasa gembira dengan berita ini. Bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di negara mana pun merupakan peristiwa besar yang umumnya dirayakan oleh penggemar Bitcoin di seluruh dunia. Langkah El Salvador dapat menjadi preseden penting dalam sejarah jika semakin banyak negara yang mulai mengadopsi Bitcoin di masa depan.

Negara-negara di Mana Bitcoin Legal Maupun Ilegal


Beberapa negara masih belum memutuskan apa yang harus dilakukan terhadap Bitcoin. Dalam kasus seperti ini, penggunaan BTC dianggap legal sehingga Anda dapat memilikinya, tetapi tidak ada aturan yang jelas atau perlindungan hukum mengenai statusnya. Negara-negara ini sudah membuat kerangka hukum untuk Bitcoin dan mata uang kripto, atau mengambil pendekatan wait and see.Negara-negara yang masih ragu-ragu ini termasuk:

  • Albania. Memperingatkan warganya untuk menggunakan mata uang kripto secara bertanggung jawab.
  • Afghanistan. Kementerian Kesehatan berencana untuk menggunakan blockchain untuk mengidentifikasi penipuan dalam dunia kedokteran. Namun, status hukum kripto masih belum jelas.
  • Angola. Tidak ada undang-undang tentang itu.
  • Anguilla. Mereka memiliki kebijakan yang mengatur ICO tetapi tidak menyebutkan pelarangan cryptocurrency secara langsung.
  • Argentina. Menetapkan bahwa Bank Sentral mereka adalah satu-satunya yang dapat menerbitkan mata uang legal dan menekankan bahwa warga negara memperlakukan kripto secara bertanggung jawab.
  • Belize. Belize tidak memiliki peraturan kripto hingga saat ini.
  • Kepulauan Virgin Britania Raya. Mereka telah dianggap sebagai negara yang ramah terhadap ICO tetapi tidak ada peraturan resmi tentang mata uang kripto yang tersedia. Pemerintah dalam keadaan siaga dengan kebijakan mata uang kripto, ingin melihat bagaimana dunia kripto berjalan terlebih dahulu sebelum bertindak lebih jauh.
  • Brunei. Ada penekanan pada mata uang kripto yang tidak menjadi alat pembayaran yang sah. Pemerintah menghimbau untuk berhati-hati.
  • Kamboja. Meskipun pemerintah sedang mengembangkan mata uangnya sendiri yang didukung oleh blockchain, mata uang kripto masih merupakan area abu-abu secara hukum, dengan pemerintah memperingatkan potensi risiko yang terlibat dengan mata uang kripto.
  • Kosta Rika. Mata uang kripto ditekankan sebagai risiko dan tanggung jawab individu dan tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah.
  • Kuba. Tidak ada kerangka kerja menyeluruh untuk mengoperasikan kripto di bawah pemerintah. Namun, sebuah bursa masih bertahan hingga saat ini tanpa ada reaksi dari pemerintahnya.
  • Guatemala. Warga negara diperingatkan tentang sifat cryptocurrency yang terdesentralisasi. Dan mata uang kripto tidak diakui sebagai alat pembayaran domestik atau asing.
  • Haiti. Tidak ada kerangka kerja yang diberikan untuk mata uang kripto.
  • India. Meskipun ada ketakutan akan larangan di awal tahun 2021, pemerintah akan membuat dewan yang akan memutuskan bagaimana cara menangani mata uang kripto.
  • Honduras. Bitcoin dan mata uang kripto lainnya tidak didukung oleh Bank Sentral negara tersebut. Setiap individu bertanggung jawab penuh atas risikonya.
  • Kenya. Pemerintah telah mengeluarkan peringatan tentang sifat kripto yang tidak stabil, kurangnya regulasi, dan kerentanan terhadap aktivitas kriminal dan memaksa warganya untuk tetap hati-hati jika ingin terlibat di dalamnya.
  • Jamaika. Pemerintah menghimbau untuk berhati-hati saat menangani kripto.
  • Latvia. Meskipun kripto dikenakan pajak penghasilan pribadi dan perusahaan, mata uang kripto masih berada di area abu-abu secara hukum di Latvia.
  • Lesotho. Mencegah praktik mata uang kripto, Lesotho tidak mengizinkan pengoperasian mata uang kripto yang tidak berlisensi.
  • Makau. Otoritas Moneter Makau tidak mengizinkan partisipasi mata uang kripto.
  • Malaysia. Bitcoin dan mata uang kripto lainnya bukanlah alat pembayaran yang sah dan pemerintah Malaysia menyarankan warganya untuk menggunakannya dengan hati-hati. Penggunaan Bitcoin dan mata uang kripto dengan transparansi sangat ditekankan.
  • Meksiko. Ada penekanan bagi lembaga keuangan untuk menyampaikan risiko mata uang kripto kepada warga negaranya. Mata uang ini tidak didukung oleh Bank Sentral dan tidak dianggap sebagai mata uang yang sah.
  • Moldova. Bank Nasional Moldova menyarankan untuk melangkah dengan hati-hati.
  • Montenegro. Crypto dianggap sebagai risiko individu. Mengingat keinginan mereka untuk bergabung dengan Uni Eropa dan menggunakan euro sebagai alat pembayaran yang sah, pemerintah melangkah dengan hati-hati terhadap kripto.
  • Pakistan. Pemerintah Pakistan menyelidiki penggunaan mata uang kripto sebagai alat untuk penghindari pajak dan pencucian uang, Bitcoin dan mata uang kripto lainnya tidak diakui di negara ini.
  • Tajikistan. Meskipun Bank Sentral ingin membuat mata uang digitalnya sendiri, negara ini merupakan salah satu tempat yang paling tidak aman secara siber di dunia, membuat kripto beroperasi melalui cara-cara yang tidak legal maupun ilegal.
  • Tanzania. Shilling Tanzania adalah satu-satunya yang digambarkan sebagai alat pembayaran yang sah, meskipun kripto legal di negara ini tetapi tetap tidak dianjurkan.
  • Samoa. Kripto tidak dianggap sebagai alat pembayaran yang sah dan tidak disarankan oleh Bank Sentral untuk saat ini karena sifatnya yang berisiko dan spekulatif. Siapa pun yang ingin melakukan bisnis dengan mata uang kripto memerlukan izin usaha. Bank Sentral mengakui potensi blockchain.
  • Zimbabwe. Mata uang kripto tidak diatur, tetapi pemerintah memperingatkan individu tentang penggunaannya, dengan alasan kemungkinan pendanaan terorisme dan penipuan.

Kekhawatiran akan meluasnya tindakan keras terhadap mata uang kripto telah lama berdampak pada Bitcoin.Oleh karena itu, banyak orang yang masih waspada terhadap sistem yang tidak dapat dipercaya dan lebih mengandalkan bank tradisional.Terlepas dari itu, semakin banyak pemerintah yang memilih untuk merangkul inovasi digital dan berperan dalam industri ini. Pada saat yang sama, yurisdiksi yang menentang industri yang sedang berkembang ini berisiko tertinggal. Ironisnya, negara-negara ini sudah menjadi beberapa negara termiskin di dunia, dan tindakan keras terhadap Bitcoin dan mata uang kripto yang meluas tampaknya tidak memberikan hasil yang positif untuk memperbaiki situasi. Justru sebaliknya, merangkul bisnis mata uang kripto dengan peraturan yang menguntungkan memberikan kesempatan yang sangat baik untuk membawa inovasi, modal, pendapatan pajak, dan meningkatkan standar hidup bagi seluruh penduduk.Anda mungkin juga tertarik untuk membaca artikel tentang: Bagaimana cara membeli Bitcoin secara cash?