BTC 1.97%
$62,823.52
ETH 2.31%
$3,471.61
SOL 3.67%
$147.14
PEPE 1.76%
$0.000011
SHIB 0.67%
$0.000017
BNB 0.63%
$580.05
DOGE 1.87%
$0.12
XRP 1.75%
$0.48
TG.Casino
diberdayakan oleh $TGC

Upaya Terraform dan Do Kwon untuk Menggugurkan Gugatan Class Action Dilaporkan Gagal

Naufi Norita
| 2 min read

Upaya Terraform dan Do Kwon untuk Menggugurkan Gugatan

Protokol blockchain Terraform Labs yang sekarang sudah tidak aktif lagi mengalami masalah hukum di Singapura dan tampaknya akan kalah.

Sebuah sumber berita lokal mengatakan bahwa Pengadilan Tinggi tidak setuju dengan pencipta algoritma stablecoin TerraUST dan pendirinya, Do Kwon, ketika mereka mencoba untuk membatalkan kasus class action (tindakan perwakilan).

Meskipun para tergugat mengatakan bahwa situs web Terra memiliki klausul arbitrase, Pengadilan Tinggi Singapura mengatakan bahwa mereka tidak benar-benar membuat perjanjian arbitrase yang sah dengan para penggugat.

Bahasa arbitrase berarti bahwa para penggugat melepaskan hak mereka untuk diadili oleh juri atau menjadi bagian dari gugatan kelompok segera setelah mereka terus menggunakan situs web tersebut.

Sebagai catatan, ini bukan pertama kalinya mereka menyangkal sesuatu dalam pertarungan hukum saat ini sejak jaringan blockchain turun. Asisten Panitera (AR) menolak permintaan mereka untuk tetap mendukung arbitrase awal tahun ini.

AR mengatakan bahwa persyaratan penggunaan yang disengketakan disembunyikan di situs web Terraforms, dan para tergugat tidak menarik perhatian penggugat dengan benar.

Jadi, upaya mereka untuk mengubah gugatan dari gugatan kelompok menjadi “proses arbitrase rahasia” juga ditolak.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Terraform mengajukan banding dan gugatan, meminta solusi yang nyata tanpa mempertanyakan kewenangan pengadilan.

Pengadilan mengatakan bahwa tindakan para tergugat menunjukkan bahwa mereka setuju dengan pilihan pengadilan, sehingga langkah ini juga ditolak.

$57 Juta Hilang, dan Gugatan di Amerika Serikat Masih Tertunda


Seseorang dari Spanyol bernama Julian Moreno Beltran dan seseorang dari Singapura bernama Douglas Gan mengajukan kasus pada bulan September 2022 atas nama 375 orang lainnya. Dalam kasus ini, gugatan tersebut ditujukan kepada sistem blockchain dan pendirinya karena berbohong mengenai aset UST.

Klaim tersebut mengatakan bahwa mereka kehilangan total $57 juta karena Terraform dan pendirinya melakukan hal-hal yang ilegal.

Mereka juga mengatakan bahwa Terraform, Do Kwon, Nikolaos Alexandros Platias, dan Luna Foundation Guard (yang didirikan untuk menyimpan cadangan kripto yang akan mendukung stabilitas stablecoin UST) mendorong mereka untuk terus mempertahankan aset tersebut, meskipun tidak mempertahankan patokan 1:1 terhadap dolar AS.

Harga TerraUST, yang menyebut dirinya sebagai “stablecoin algoritmik pertama di dunia”, turun drastis pada awal Mei 2022, setelah Protokol Jangkar menyebabkan seluruh ekosistem runtuh.

Pengguna protokol hasil stabil dijanjikan akan mendapatkan persentase hasil tahunan (APY) sebesar 20% untuk menyimpan UST di platformnya. Namun, protokol tersebut mengingkari janjinya.

Para investor menarik UST mereka dari Anchor Protocol setelah hal ini terjadi, mengirim stablecoin ke titik terendah sepanjang masa (ATL) sebesar $0,05, meskipun Terraform mencoba untuk memperbaiki masalah tersebut.

Setelah depegging, terjadi musim dingin kripto, di mana bisnis baru kehilangan lebih dari satu triliun dolar.

Ada masalah keuangan untuk bisnis seperti dana lindung nilai kripto Three Arrows Capital (3AC). Efeknya terasa di seluruh industri baru, dan pembeli kripto di seluruh dunia kehilangan banyak uang dalam hitungan jam.

Pada saat yang sama, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) juga telah memulai gugatan terhadap Terraform dan pendirinya.

Sebuah laporan dari SEC mengatakan bahwa investor Amerika kehilangan miliaran dolar ketika Terraform bangkrut. Pemerintah AS menuduh jaringan blockchain tersebut melakukan penipuan karena menjual saham yang belum terdaftar.

Pada bulan Oktober, pengacara Terraform mencoba untuk melawan tuduhan SEC dengan mengajukan gugatan untuk pemberhentian sementara atas klaim lembaga tersebut.