Pakar: 25 Tahun Penjara untuk Sam Bankman-Fried Sudah Sesuai

Alfin Fauzan
Alfin Fauzan | Diverifikasi oleh Rinaldy
| 5 min read

Hukuman Sam Bankman-Fried

Para mantan pelanggan FTX akhirnya sekarang dapat bernafas lega. Ini disebabkan Sam Bankman-Fried telah resmi dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun.

Hakim Federal Manhattan, Lewis Kaplan, menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara kepada Bankman-Fried. Sementara itu, jaksa penuntut menyatakan bahwa kisah FTX menjadi salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika.

Seperti diberitakan oleh CNBC Indonesia, Sam Bankman-Fried yang merupakan mantan CEO FTX dituding telah mencuri dana nasabah mencapai $8 miliar (setara Rp125 triliun). Hal ini mengakibatkan perusahaan tersebut bangkrut.

Meskipun hukuman ini mungkin menandai akhir dari sebuah bab dalam buku FTX, masih ada sejumlah pertanyaan yang tersisa.

Sebagai contoh, banyak orang di industri kripto yang bertanya-tanya apakah hukuman 25 tahun penjara untuk Bankman-Fried sudah cukup?

Meskipun hukuman tersebut mungkin terlihat ringan bagi sebagian orang, para ahli hukum telah mempertimbangkan keadilan dari hukuman yang dijatuhkan kepada pria berusia 32 tahun tersebut.

Pakar Hukum Jelaskan Alasan Hukuman 25 Tahun Penjara untuk SBF Sudah Sesuai


“Ini adalah penipuan dengan cakupan zaman,” kata Samson Enzer, Mitra di Firma Hukum Wall Street Cahill Gordon & Reindel LLP, kepada Cryptonews.

Kebanyakan orang, terutama mereka yang merupakan matan pelanggan FTX, mungkin akan sepakat dengan Enzeer. Namun, apakah ini berarti bahwa 25 tahun penjara adalah hukuman yang terlalu singkat untuk SBF?

Enzer ternyata tidak menilai demikian. Ia menjelaskan:

“Salah satu ukuran yang harus dipertimbangkan hakim dalam memutuskan hukuman adalah berdasarkan rentang hukuman yang direkomendasikan oleh pedoman hukum AS. Di samping itu, hakim juga mempertimbangkan kebutuhan untuk mencegah orang tersebut dan orang lain melakukan kejahatan serupa.”

Enzer menjelaskan bahwa pedoman hukuman federal Amerika Serikat untuk kasus-kasus seperti Bankman-Fried biasanya menghasilkan hukuman lebih dari 100 tahun penjara.

“Ruang lingkup kejahatan ini akan menjamin hukuman yang besar sebagai langkah pencegahan,” sambung Enzer. Hakim Kaplan menjatuhkan hukuman di bawah apa yang direkomendasikan oleh pedoman.

Enzer menambahkan bahwa menurutnya hukuman yang dijatuhkan kepada Bankman-Fried “sangat masuk akal dalam situasi yang menyeimbangkan semua pertimbangan.”

Sebagai contoh, Enzer menunjukkan bahwa Hakim Kaplan memberikan “cahaya di ujung terowongan” kepada SBF dengan memahami bahwa dia masih muda.

“Mengingat semua ini, tidak sulit untuk melihat bagaimana hukuman tersebut secara substansial masuk akal,” kata Enzer.

Dia juga mencatat bahwa prosedur hukuman tersebut mengikuti semua aturan federal dan persyaratan konstitusional AS.

Chief Growth Officer di penyedia solusi pembayaran CrossFi, Phillip Alexeev, juga menilai hukuman yang dijatuhkan kepada Bankman-Fried sudah adil. Kendati demikian, ia memaparkan alasan yang berbeda.

“Jika Anda melihat perbandingan antara durasi hukuman dengan jumlah aset yang dipermasalahkan, serta hukuman yang sebanding untuk kejahatan keuangan lainnya, 25 tahun sebenarnya sesuai dengan apa yang saya harapkan,” kata Alexeev.

Alexeev menambahkan bahwa dia yakin hukuman tersebut kemungkinan besar menjadi cerminan dari jumlah individu yang terkena dampak, nilai total aset, dan kekuatan preseden dari putusan tersebut berkaitan dengan peraturan kripto.

Apakah Banding Bankman-Fried akan Berdampak Pada Masa Hukumannya?


Tidak mengherankan, Bankman-Fried telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis bersalah dan hukuman penjaranya.

“Saya kira sudah dapat dipastikan bahwa dia akan mengajukan banding. Sebab, dia telah memutuskan bahwa dia tidak akan menerima tanggung jawab dan tidak akan mengaku dan bersikeras dia tidak bersalah,” ujar Enzer.

Enzer memperkirakan SBF mungkin akan berargumen bahwa hukumannya tidak dijatuhkan dengan cara yang benar.

“Dia mungkin juga akan mengatakan bahwa dia tidak mendapatkan keputusan yang adil atau membuat argumen lain yang menentang hukuman itu sendiri,” tambah Enzer.

Menariknya, keputusan Sam Bankman-Fried untuk mengajukan banding dapat mengakibatkan hukuman yang lebih lama. Enzer menjelaskan bahwa skenario ini pernah terjadi pada penuntutan mantan pengacara, Lynne Stewart.

Dilansir dari Republika.co.id, Lynne Stewart harus menjalani hukuman penjara selama 10 tahun, meski sebelumnya hanya 28 bulan. Ini disebabkan kesaksian palsu yang ia berikan pada saat persidangan.

“Itu satu-satunya yang saya ingat pengadilan mengatakan bahwa hukumannya terlalu rendah,” katanya.

Kendati hal ini secara teknis dapat terjadi, Enzer menilai kecil kemungkinan hukuman SBF akan bertambah. Sebaliknya, dia percaya bahwa hasil yang paling mungkin adalah Pengadilan Banding akan mengafirmasi, menyetujui bahwa hukuman tersebut sesuai dan berada dalam batas-batas kebijaksanaan hakim.

Enzer menjelaskan bahwa Pengadilan Banding dapat menemukan kesalahan yang mungkin dapat dibatalkan. Dalam hal ini, kasus tersebut akan kembali untuk dilakukan pemeriksaan ulang.

“Saya ragu mereka akan menurunkan hukumannya dan saya merasa bahwa ini adalah hukuman yang adil,” tegas Enzer.

Kepala perusahaan penasihat DeFi, Zukunft Advisory, bernama Margaret Rosenfeld mengatakan kepada Cryptonews bahwa banding Bankman-Fried mungkin akan menghasilkan argumen lisan di hadapan hakim. Dia menjelaskan bahwa proses ini dapat memakan waktu bertahun-tahun untuk menyelesaikannya.

“Sementara itu, SBF akan berada di penjara saat proses banding berjalan,” kata Rosenfeld.

Dia menambahkan, para pengacara yang mengikuti persidangan tidak akan mengharapkan keberhasilan dalam proses banding.

Apakah Industri Ini Telah Belajar dari Kesalahan Bankman-Fried?


Meskipun masih banyak pertanyaan seputar kasus Bankman-Fried, Enzer menilai ada pelajaran penting yang dapat diambil dari kasus FTX.

“Ini menunjukkan bahwa kita sebagai masyarakat mampu menyingkirkan aktor-aktor jahat, baik yang terkait dengan blockchain atau Wall Street,” katanya.

Enzer mencatat bahwa seharusnya tidak ada penolakan besar-besaran terhadap janji transformatif teknologi blockchain dan aset digital karena satu aktor jahat.

“Ada banyak pelaku dengan itikad baik dalam industri ini. Kuas mulai dibersihkan dari masa-masa koboi barat liar dari crypto dan kita bergerak ke fase baru kedewasaan, kepatuhan, serta pagar pembatas untuk melindungi konsumen,” sambungnya.

“Saya pikir ada baiknya kita meninggalkan babak gelap ini di belakang kita dan harus menantikan babak selanjutnya dari aset digital.”

Sedikit berbeda dengan Enzer, Rosenfeld menyarankan agar industri kripto melanjutkan perjalanannya dengan penuh kehati-hatian.

“Ada banyak pelaku yang baik di sektor blockchain,” ujarnya.

“Namun, saat memasuki siklus bullish yang baru, apakah para pelaku sudah melakukan uji tuntas sekarang? Apakah perusahaan modal ventura dan influencer yang mendukung proyek-proyek mengambil lebih banyak peran sebagai penjaga untuk memastikan bahwa proyek tersebut melakukan apa yang mereka katakan?”

Sayangnya, Rosenfeld menilai pertanyaan-pertanyaan tersebut belum dapat dijawab.

Dapatkan berita terbaru seputar industri mata uang kripto di Cryptonews. Anda juga dapat memantau pergerakan harga Bitcoin melalui artikel berikut ini.