Bybit dalam Pengawasan, SFC Hong Kong Peringatkan Trader

Alfin Fauzan
Alfin Fauzan | Verified by Rinaldy
| 2 min read

Bybit Hong KongKomisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) memperingatkan para trader kripto mengenai penggunaan pertukaran mata uang kripto Bybit pada tanggal 14 Maret. SFC menetapkan 11 produk sebagai investasi yang mencurigakan saat mendaftarkan bursa tersebut di antara para operator yang tidak berlisensi.

Dilansir dari Liputan6, Bybit mengajukan izin operasi tersebut pada 6 Februari lalu. Hong Kong memang menjadi target ekspansi utama karena minat terhadap kripto di wilayah tersebut meningkat secara signifikan.

Peringatan SFC Hong Kong tentang Bybit


Bybit telah berada di bawah pengawasan SFC Hong Kong. Reporter crypto di X mengungkapkan bahwa pengawasan tersebut merupakan peringatan publik terbaru dan tindakan keras terhadap platform perdagangan crypto tanpa izin di negara tersebut.

Menurut SFC, Bybit tidak memiliki lisensi operasi. Oleh sebab itu, platform yang berbasis di Dubai ini telah masuk ke dalam daftar mencurigakan.

Beberapa produk yang ditandai oleh SFC adalah token leverage, opsi, kontrak berjangka, dan layanan mata uang kripto serupa.

Komisi telah mengecam kurangnya otorisasi untuk produk-produk ini. Mereka menyatakan bahwa investor rentan terhadap risiko keuangan dan potensi kerugian yang sangat besar.

SFC telah memberikan peringatan kepada para trader kripto mengenai kerugian yang mungkin timbul jika bursa yang tidak berlisensi berhenti beroperasi. Peringatan tersebut juga menyoroti kemungkinan penyalahgunaan dana oleh platform yang berada dalam daftar mencurigakan ini.

Komisi tersebut menyatakan bahwa mungkin akan sulit untuk mengambil tindakan hukum terhadap organisasi yang berada di luar Hong Kong. Artinya, solusi hukum mungkin akan ‘membentur tembok’.

SFC menekankan perlunya kewaspadaan dari para investor dan menegaskan kembali komitmennya untuk melakukan tindakan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal.

Tugas Regulasi dan Tanggapan SFC Hong Kong


Tindakan keras terhadap entitas ilegal dan platform pertukaran kripto tidak berizin terus berlanjut di Hong Kong. SFC telah menegaskan bahwa mereka meyakini organisasi-organisasi ini berupaya mengeksploitasi investor di pasar keuangan, terutama mereka yang tertarik dengan aset kripto.

Perdagangan aset kripto dan aset digital lainnya merupakan aktivitas yang telah diregulasi di Hong Kong. Oleh sebab itu, bisnis dan organisasi yang bersangkutan wajib mendapatkan otorisasi dan lisensi yang sesuai dari SFC.

SFC terus mengimbau para investor dan pengguna untuk berhati-hati, memperingatkan tentang menjamurnya perusahaan yang tidak berlisensi.

Sebagai contoh, BitForex – Platform Perdagangan Aset Virtual (VATP) yang populer, juga ditandai oleh komisi ini. Komunitas mata uang kripto sangat khawatir dengan hilangnya bursa ini secara tiba-tiba pada tanggal 23 Februari. Ada laporan kerugian sebesar $57 juta dari ‘dompet panasnya’.

Bybit merupakan salah satu platform pertukaran yang cukup populer. Kendati demikian, ada banyak platform lain di luar sana, seperti Coinbase dan BitMart. Penting bagi para investor untuk memastikan bahwa platform yang mereka gunakan merupakan platform terpercaya.

Bagi Anda para crypto enthusiast, jangan sampai ketinggalan berita terbaru seputar mata uang kripto dan blockchain. Ikuti terus artikel di situs web kami, termasuk berbagai prediksi harga dari koin yang akan ‘meledak’ di sini.